Masih Banyak Hak Penyandang Disabilitas di Magelang yang Belum Terpenuhi

Masih Banyak Hak Penyandang Disabilitas di Magelang yang Belum Terpenuhi

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Kepala Bidang Rehabilitasi Linjamsos pada Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Dian Hermawan  mengatakan, masih banyak hak-hak penyandang disabilitas yang belum terpenuhi. Karenanya, peringatan Hari Disabilitas Internasional dapat dijadikan sarana penyadaran diri seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Magelang. “Masih banyak hak-hak penyandang disabilitas yang belum terpenuhi. Pemerintah Kabupaten Magelang telah, sedang dan masih akan terus berupaya untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan para penyandang disabilitas,\" ucap Dian membacakan sambutan bupati dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 sekaligus dalam rangka Milad ke 35, SLB Ma\\\'arif Muntilan, Selasa (17/12), di halaman Balai Desa Gunungpring. Pemerintah akan selalu berupaya agar apa yang menjadi hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi melalui berbagai pemberian bantuan sosial. \"Baik dengan memfasilitasi kemampuan dan keterampilan, maupun pemberian alat bantu guna menciptakan kemandirian para penyandang disabilitas,\" tandas Dian. Baca Juga Gelar Media Gathering, KPU Kota Magelang Minta Wartawan Mengevaluasi Pelaksaan Pemilu 2019 Dian menjelaskan tujuan diperingatinya Hari Disabilitas Internasional adalah untuk meningkatkan kepekaan dan kepedulian masyarakat internasional terhadap kehidupan penyandang disabilitas. \"Kegiatan ini juga bertujuan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas tersebut,\" jelas Dian. Kegiatan yang mengusung tema \"Membangun Kesadaran Dalam Kesetaraan\", tersebut juga dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Magelang Christanti Zaenal Arifin. Kepala SLB Ma\\\'arif Muntilan, Sugiranto mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan ruang bagi peserta didik penyandang disabiitas dalam mengeksplor kemampuan dan kreativitasnya, menjadi ruang publik untuk menunjukan kepedulian terhadap kaum difabel, mengimplementasi ikhtiyar kesetaraan tanpa memandang kekurangan fisik maupun non fisik. \"Dan menjadi sarana pendidikan dan tukar pengalaman bagi penyandang difabel maupun non difabel untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman,\" tuturnya.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: